Mari Gunakan APD yang Tepat untuk Mencegah Keracunan Pestisida!

  • Desa Gemuh
  • Feb 10, 2023
BERITA

Desa Gemuh, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu desa yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Petani yang ada di Desa Gemuh umumnya menghasilkan padi, jagung, singkong, dan sayur-sayuran. Namun, perlu disadari bahwa pekerjaan ini rentan untuk terpapar pestisida secara langsung dan menimbulkan keracunan pestisida. Keracunan pestisida terjadi akibat penggunaan dengan dosis yang tidak tepat dan dilakukan secara terus menerus. Selain itu, paparan pada petani saat melakukan penyemprotan juga turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keracunan pestisida, terutama melalui inhalasi. Oleh karena itu, risiko keracunan pestisida pada petani juga menjadi hal yang perlu ditangani mengingat mayoritas pekerjaan penduduk di desa ini adalah petani.

Dari hasil wawancara yang dilakukan pada beberapa sumber, didapatkan gejala-gejala umum yang biasa dialami seseorang apabila terpapar pestisida. Gejala yang sering timbul yaitu pusing, sakit kepala, mual, batuk, hingga iritasi mata setelah beberapa waktu melakukan penyemprotan pestisida. Kasus ini mengalami peningkatan pada saat musim panen tiba dan petani yang merasakan gejala tersebut biasanya akan datang ke Puskesmas Pembantu Desa Gemuh untuk mendapat pengobatan. Namun, para petani yang merasakan gejala tersebut memang kerap kali masih didapati tidak menggunakan APD lengkap dan sesuai saat melakukan penyemprotan pestisida.

Salah satu mahasiswa Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, Nabila Khairunnisa dari KKN Tim I Undip Tahun 2022/2023 membuat suatu program dengan judul ”Pentingnya Penggunaan APD yang Tepat saat Penyemprotan Pestisida” yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kepedulian petani untuk menggunakan APD yang lengkap saat melakukan penyemprotan pestisida. Program ini juga berupaya meminimalisir permasalahan kesehatan yang timbul akibat keracunan pestisida. Program ini telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 lalu dengan melibatkan beberapa petani yang tergolong dalam kelompok yang berisiko.

Pengumpulan informasi untuk pelaksanaan program ini dilakukan dengan wawancara serta observasi pada petani di Desa Gemuh. Selain itu, juga berkoordinasi dengan pihak Puskemas Pembantu (Pustu) dan Bidan Desa. Pada pelaksanaan kegiatan ini, dilakukan sosialisasi pada para petani yang ada di Desa Gemuh. Program ini dilaksanakan dengan alat bantu media pamflet yang memuat materi mengenai bahaya pestisida apabila terhirup dan pemakaian APD yang tepat guna mencegah keracunan pada petani. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan membagikan APD berupa masker dan sarung tangan yang sesuai. Kegiatan yang telah dilaksanakan ini diharapkan dapat membantu petani memahami kandungan toksik yang terdapat pada pestisida dan dampaknya terhadap kesehatan sehingga dapat lebih berwaspada dalam penggunaan dan penyemprotan pestisida.